FR CONSULTANT INDONESIA

Kepatuhan pajak yang lebih tertib, terdokumentasi, dan terkendali.

FR Consultant membantu administrasi dan kepatuhan pajak berkala agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan dokumentasi yang lebih baik.

Tax Compliance

Praktis • Terukur • Terintegrasi

RUANG LINGKUP LAYANAN

Apa yang kami kerjakan?

FR Consultant membantu administrasi dan kepatuhan pajak berkala agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan dokumentasi yang lebih baik.

Cakupan utama

  • PPN dan rekonsiliasi faktur pajak
  • PPh 21, 22, 23, 4(2) dan 25
  • SPT Masa dan SPT Tahunan
  • Review transaksi dari sisi pajak
  • Rekonsiliasi pajak dengan pembukuan

Kapan layanan ini dibutuhkan?

Transaksi perusahaan makin banyak
Tim internal membutuhkan second review
Data pajak dan accounting belum sinkron

Output

Pekerjaan disusun agar data accounting dan pajak lebih mudah direkonsiliasi.